Asuransi adalah sebuah perjanjian di mana hak dan kewajiban atas Pemegang Polis dan Penanggung benar-benar jelas diatur. Tertanggung memiliki hak untuk mengajukan klaim dan memiliki kewajiban untuk mengikuti prosedur klaim yang telah diatur oleh Penanggung. Selama semua persyaratan klaim telah terpenuhi dan data yang diberikan dalam formulir klaim akurat dan benar, kami akan dapat memproses klaim sesuai waktu yang ditentukan dalam Polis.
Untuk kesinambungan manfaat Polis Bapak/Ibu, mohon dapat melakukan pembayaran premi sebelum masa keleluasaan premi (Grace Period). Keterlambatan pembayaran Premi dapat menyebabkan manfaat Polis Bapak/Ibu terhenti.
Untuk Polis tradisional yang memiliki fasilitas Pinjaman Polis Otomatis (Automatic Policy Loan - APL) dan mempunyai Nilai Tunai yang jumlahnya lebih besar dari Premi Tertunggak, maka status Polis akan menjadi APL dan perlindungan tetap berjalan. APL akan dikenakan bunga yang besarnya akan ditentukan oleh PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia.
Surat Jatuh Tempo Premi, kami kirimkan secara tertulis 1 (satu) bulan sebelum jatuh tempo dan kami juga mengirimkan informasi jatuh tempo melalui SMS. Apabila alamat penagihan atau nomor ponsel Bapak/Ibu berubah, maka Bapak/Ibu dapat menghubungi kami untuk memberikan data terbaru.
Kami mengucapkan terima kasih atas pembayaran Premi Bapak/Ibu. Sesuai dengan ketentuan Polis, setiap pembayaran Premi harus diatasnamakan PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia, dan pembayaran hanya akan dinyatakan lunas pada tanggal Premi diterima dan tercatat pada rekening kami sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan dalam Polis. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, sebaiknya Bapak/Ibu melakukan pembayaran langsung ke rekening PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia.
Polis yang berhenti berlaku (Lapsed) dapat dipulihkan kembali (Reinstatement) paling lambat 2 (dua) tahun sejak tanggal Polis lapsed, dengan cara melengkapi formulir yang disediakan. Premi yang tertunggak selama Polis lapsed harus dilunasi. Ketentuan mengenai pemulihan Polis tergantung pada masing-masing produk, dimana terdapat produk yang tidak bisa dipulihkan saat lapsed.
Bapak/Ibu akan dihubungi oleh konsultan pemasaran kami dan akan dijelaskan mengenai produk apa yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan Bapak/Ibu. Setelah itu Bapak/Ibu akan diminta untuk mengisi Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ) yang berisikan mengenai data pribadi Bapak/Ibu, riwayat kesehatan, dan informasi lainnya. Berdasarkan hasil pengisian SPAJ tersebut, kami akan melakukan proses Underwriting. Jika permohonan pertanggungan asuransi kami setujui, maka kami akan menerbitkan Polis. Mohon dipastikan bahwa SPAJ harus diisi secara lengkap dan dengan sebenar-benarnya oleh Bapak/Ibu sendiri karena SPAJ ini merupakan bagian dari Polis.
Kami menerbitkan Polis hanya sekali, tetapi kami bisa memberikan Polis duplikat. Untuk mendapatkan Polis duplikat caranya adalah sebagai berikut:
Jika terjadi perubahan alamat Bapak/Ibu harus menginformasikan hal tersebut kepada kami secara tertulis dengan mengisi Formulir Pengajuan Perubahan Data Polis Minor. Formulir dapat Bapak/Ibu peroleh dengan menghubungi Customer Service kami.
Untuk bisnis asuransi individu, persyaratan pengajuan Klaim Meninggal Dunia:
Persyaratan untuk perubahan nama Penerima Manfaat :
Sesuai ketentuan yang terdapat dalam Polis, penagihan Premi di alamat penagihan atau melalui cara penagihan lainnya yang telah Pemegang Polis pilih, tidak membebaskan Pemegang Polis dari kewajiban untuk selalu melunasi Premi tersebut secara penuh. Biaya-biaya yang timbul berkenaan dengan cara pembayaran Premi yang dipilih tersebut akan menjadi beban Pemegang Polis. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, dengan sangat menyesal kami tidak bisa membebaskan bunga Bapak/Ibu.
Pinjaman Polis dapat dilakukan terhadap Polis Tradisional (Non Unit Link) yang memiliki Nilai Tunai. Selama status Polis masih aktif (Inforce) dan tidak ada Premi tertunggak, maka Pinjaman Polis dapat diberikan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku dalam Polis. Maksimum pinjaman adalah sebesar 80% (delapan puluh per seratus) dari Nilai Tunai dan besarnya bunga pinjaman akan ditentukan oleh PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia.
Unit link ini merupakan asuransi dengan 2 (dua) keuntungan, komponen untuk proteksi dan komponen investasi. Premi yang dibayarkan sebagian digunakan untuk membayar proteksi dan sebagian lagi ditempatkan pada instrumen investasi dalam bentuk unit link. Pemegang Polis diberikan keleluasaan untuk menempatkan alokasi dana investasi yang disediakan oleh Penanggung, memilih di mana akan menempatkan investasinya. Kinerja dari investasi tidak dijamin, tergantung dari risiko masing-masing dan investasi.
Bank Kustodian akan melakukannya, karena Bank Kustodian bertanggung jawab melakukan administrasi investasi.
Bank Kustodian adalah Pihak yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.
Persyaratan Penambahan Dana Investasi (Top Up):
Persyaratan pengajuan Penarikan Sebagian Dana Investasi (Withdrawal):
Persyaratan pengajuan Pemindahan Dana (Switching):
Laporan investasi akan kami kirimkan pada saat ulang tahun Polis (Tahunan), namun Bapak/Ibu dapat meminta Laporan Investasi setiap saat dengan menghubungi Customer Service kami.
Untuk Bisnis Asuransi Individu, persyaratan pengajuan Klaim Rawat Inap dan Pembedahan (Reimbursement):
Ada beberapa cara pembayaran Premi/Kontribusi Pertama, Lanjutan dan Top Up dapat Anda lakukan diantaranya sebagai berikut :
Kami telah menyediakan cara pembayaran yang lebih aman dan terpercaya melalui fasilitas Virtual Account pembayaran Anda ke rekening virtual akan langsung teridentifikasi dan diproses.
Virtual Account merupakan nomor identifikasi Pemegang Polis yang dibuat unik untuk mengidentifikasikan pembayaran Premi/Kontribusi. Setiap Pemegang Polis akan memiliki nomor Virtual Account yang berbeda dari Pemegang Polis lainnya karena di setiap nomor Virtual Account terdapat nomor Polis Anda. Oleh karena itu, seluruh pembayaran yang dilakukan melalui Virtual Account akan segera teridentifikasi sesuai dengan Nomor Polis.
Berikut Pengaturan Nomor Virtual Account di PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia:
VA SPAJ (IDR) : 00709 + xxxxxxxxxxx (11 digit nomor SPAJ)
VA Polis (IDR) : 00709 + 000 + xxxxxxxx (8 digit nomor Polis)
VA SPAJ (USD) : 00609 + xxxxxxxxxxx (11 digit nomor SPAJ)
VA Polis (USD) : 00609 + 000 + xxxxxxxx (8 digit nomor Polis)
VA Polis awalan T (IDR) : 00709 + 03 + xxxxxxxx (9 digit nomor Polis)
VA Polis awalan M (IDR) : 00709 + 02 + xxxxxxxx (9 digit nomor Polis)
VA SPAJ (IDR) : 89709 + xxxxxxxxxxx (11 digit nomor SPAJ)
VA Polis (IDR) : 89709 + 000 + xxxxxxxx (8 digit nomor Polis)
VA Polis (IDR) : 1111 + 01 + 00 + xxxxxxxx (8 digit nomor Polis)
VA Polis awalan T (IDR) : 1111 + 01 + 3 + xxxxxxxxx (9 digit nomor Polis)
VA Polis awalan M (IDR) : 1111 + 01 + 2 + xxxxxxxxx (9 digit nomor Polis)
1. Masukkan kartu ATM, lalu ketik nomor PIN Anda
2. Pilih menu 'Transaksi Lainnya'
3. Pilih 'Transfer'
4. Pilih 'ke Rek BCA Virtual Account'
5. Masukkan 16 angka nomor Virtual Account Anda yang berdasarkan nomor SPAJ atau nomor Polis
6. Pilih 'Benar'
7. Masukkan jumlah yang akan ditransfer
8. Pastikan data yang Anda masukan sudah benar, kemudian tekan 'Benar'
9. Layar ATM akan menampilkan konfirmasi transaksi
10. Pilih 'Benar'
11. Bukti Pembayaran dalam bentuk STRUK agar disimpan sebagai bukti pembayaran yang sah dari BCA
Catatan : Untuk transfer dari rekening selain BCA menggunakan pilihan transfer menggunakan pilihan tipe transfer Kliring/SKN/LLG/RTGS atau sesuai aturan bank tersebut.
1. Masukkan kartu ATM
2. Kemudian pilih BAHASA INDONESIA / ENGLISH
3. Ketik nomor PIN kartu ATM, kemudian tekan ENTER
4. Pilih menu BAYAR/BELI
5. Pilih menu ASURANSI
6. Cari Perusahaan, yaitu ”89709” (Tokio Marine Life Insurance, PT), tekan BENAR
7. Isi Nomor Virtual (11 digit angka), kemudian tekan BENAR
8. Muncul konfirmasi data customer dan Isi Jumlah Tagihan yang akan dibayarkan, kemudian tekan BENAR
9. Muncul konfirmasi pembayaran. Tekan YA untuk melakukan pembayaran
10. Bukti Pembayaran dalam bentuk STRUK agar disimpan sebagai bukti pembayaran yang sah dari Bank Mandiri.
Catatan: Untuk transfer dari rekening selain Bank Mandiri dapat menggunakan pilihan transfer bank dan cantumkan nomor VA sebagai Nomor Rekening Tujuan.
1. Pilih Bahasa
2. Ketik nomor PIN Anda
3. Pilih Menu: 'Transaksi Lainnya'
4. Pilih Menu: 'Pembayaran'
5. Pilih Menu: 'Lainnya'
6. Pilih Menu: 'Akun Virtual'
7. Masukkan 16 digit nomor Virtual Account Anda yang berdasarkan nomor Polis
8. Pilih rekening debit
9. Pastikan informasi yang Anda masukan sudah benar, kemudian tekan 'YA'
10. Masukkan jumlah yang akan dibayar, tekan 'Benar'
11. Periksa jumlah pembayaran sudah benar dan tekan 'Benar'
12. Tunggu sampaI transaksi selesai diproses dan muncul layar konfirmasi
13. Untuk transaksi yang berhasil, bukti transaksi akan keluar, dan kemudian pilih 'Tidak'
Catatan: Untuk transfer dari rekening selain Bank Muamalat dapat menggunakan pilihan transfer bank dan cantumkan nomor Virtual Account sebagai Nomor Rekening Tujuan.
1. Mengisi Slip Setor/Transfer dengan lengkap (misalnya: rekening tujuan dengan menggunakan nomor Vitual Account, nama pemilik Rekening dan jumlah yang akan ditransfer), dalam kolom deskripsi tuliskan nomor SPAJ dan nama calon Pemegang Polis atau nomor Polis dan Pemegang Polis.
2. Khusus untuk Pembayaran Premi/Kontribusi USD, apabila nomor Virtual Account tidak dapat digunakan sebagai nomor rekening tujuan, maka dapat menggunakan nomor account yang kami cantumkan dibawah ini.
3. Setelah teller bank menyelesaikan transaksi, maka pada slip setor akan tercetak validasi yang menandakan proses transfer telah selesai. Pastikan teller bank telah mencantumkan informasi yang sesuai dengan yang Anda berikan.
4. Lampirkan fotokopi slip setor pada SPAJ atau pada Formulir Pengajuan Top Up.
5. Satu transaksi transfer hanya berlaku untuk satu SPAJ atau satu Polis.
Di bawah ini adalah nomor rekening PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia khusus untuk pembayaran Premi/Kontribusi USD
Bank | Mata Uang | Tipe Polis | Nomor Rekening | Nama Pemegang Rekening |
BCA USD Cabang Sudirman | USD | Polis Konvensional | 035.297.1021 | PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia |
Catatan: Untuk tanya dan jawab mengenai pembayaran Premi/Kontribusi USD dapat dibaca dan di unduh disini
1. Nomor Rekening: Nomor Virtual Account BCA/Nomor Rekening Penerima
2. Nama Pemilik Rekening: Nama Pemegang Polis
3. Deskripsi/Informasi: (Opsional)
4. Nama Penyetor: Nama penyetor
5. Alamat dan nomor telepon penyetor: Alamat dan nomor telepon penyetor
6. Informasi Penyetor:
Untuk Nasabah BCA: Beri tanda pada kolom Nasabah dan tuliskan nomor rekening penyetor
Untuk Non-Nasabah BCA: Beri tanda pada kolom Non-Nasabah BCA dan tuliskan Nomor Kartu Identitas (KTP/SIM/KITAS/PASPOR)
7. Tunai/Nomor Warkat
Tunai: apabila sumber dana berupa uang tunai
Untuk Non - Nasabah BCA: Bila sumber dana berupa cek/ Bilyet Giro (Giro)
8. Jumlah Rupiah: jumlah yang akan disetor
Cara Pengisian Formulir Setoran
1. Nama Penerima: Nama Pemegang Polis
2. Nomor Rekening Penerima: Nomor Virtual Account Bank Mandiri
3. Nama Bank: Bank Mandiri
4. Alamat dan Nomor telepon: Alamat dan Nomor telepon penerima
5. Deskripsi/Informasi: (Opsional)
6. Nama Pengirim: Nama penyetor/pengirim
7. Alamat dan Nomor telepon: Alamat dan Nomor telepon penyetor/pengirim
8. Sumber dana transaksi:
Tunai: (apabila sumber dana berupa uang tunai)
Debet Rekening: (untuk nasabah Mandiri)
Cek/Bilyet Giro: (bila sumber dana berupa Cek/ Bilyet Giro)
9. Jumlah Rupiah: Masukan jumlah uang yang akan disetor
10. Terbilang: Tulis terbilang jumlah yang akan disetor
Cara Pengisian Formulir Setoran
1. Nomor Rekening: Nomor Virtual Account Bank Muamalat Indonesia
2. Nama Pemilik Rekening: Nama Pemegang Polis
3. Deskripsi/Informasi: Pembayaran Kontribusi
4. Nama Penyetor: Nama Penyetor
5. Alamat dan Nomor telepon penyetor: Alamat dan Nomor telepon penyetor
6. Mata uang: Rupiah
7. Jumlah Rupiah: jumlah yang akan disetor
8. Informasi Penyetor:
Untuk Non-Nasabah: Tandai kolom Non-Nasabah dan tulis nomor kartu Identitas (KTP/SIM/KITAS/PASSPORT)
Pembayaran Premi/Kontribusi secara tunai atau menggunakan cek dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
Hanya tersedia di Kantor Pusat PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia Jumlah maksimum pembayaran premi/kontribusi adalah Rp5.000.000.
Pembayaran Premi/Kontribusi menggunakan giro dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
Hanya tersedia di Kantor Pusat PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia Jumlah maksimum pembayaran premi/kontribusi adalah Rp5.000.000
Pembayaran Premi/Kontribusi menggunakan kartu kredit dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
Visa atau Master atau BCA Card
Pembayaran dapat dilakukan di Kantor Pusat dan Kantor Pemasaran PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia di mana mesin EDC tersedia.
Dikenakan biaya tambahan untuk Pembayaran Premi/Kontribusi Tunggal yang besarnya akan ditentukan oleh PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia. Dikenakan biaya tambahan untuk Pembayaran Premi/Kontribusi Top Up yang besarnya akan ditentukan oleh PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia.
Pembayaran Premi Pertama/Lanjutan/Top Up menggunakan Doku dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Hubungi agen anda untuk melakukan pembayaran melalui Doku
2. Masukan informasi kartu kredit (Visa/Master) anda pada halaman Doku
3. Masukkan OTP yang benar
4. Klik Pay
5. Pembayaran sukses dilakukan
Pembayaran Premi Lanjutan menggunakan Doku dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Klik tautan pembayaran pada email pemberitahuan jatuh tempo premi yang anda terima
2. Masukan informasi kartu kredit (Visa/Master/JCB/BCA Card) anda pada halaman Doku
3. Masukkan OTP yang benar
4. Klik Pay
5. Pembayaran sukses dilakukan
Pembayaran Premi Lanjutan dengan frekuensi pembayaran bulanan diwajibkan mendaftarkan Auto Debit
Formulir Surat Kuasa Debit Rekening dan Surat Kuasa Debit Kartu Kredit dapat diunduh disini
Saat ini layanan Auto Debit Rekening hanya berlaku untuk nasabah bank-bank sebagai berikut :
1. BCA
2. Bank Mandiri
3. CIMB Niaga
4. BNI
5. BRI
6. Permata
Bagaimana saya mengajukan klaim
1. Pemegang Polis/Penerima Manfaat melengkapi Formulir klaim dan dokumen pendukung sesuai dengan jenis klaim.
2. Formulir klaim Tokio Marine Life dan dokumen pendukung untuk setiap jenis klaim dapat ditemukan di menu Formulir Klaim.
3. Dokumen klaim dapat diserahkan ke Kantor Pusat atau Kantor Pemasaran Tokio Marine Life terdekat.
4. Klaim diproses apabila formulir klaim dan seluruh dokumen pendukung diterima secara lengkap oleh Tokio Marine Life.
Bagaimana Prosedur Rawat Inap di Rumah Sakit Rekanan Dalam Negeri
1. Tertanggung datang ke Rumah Sakit dan menunjukkan kartu asuransi.
2. Rumah Sakit melakukan konfirmasi ke Third Party Administration (TPA) yang ditunjuk oleh Tokio Marine Life yaitu Across Asia Assist (AAA).
3. Dokter yang melakukan pemeriksaan melengkapi formulir data kesehatan dan dikirimkan ke TPA.
4. Jika Diagnosis awal memenuhi ketentuan Polis, maka AAA menerbitkan Surat Jaminan Awal.
5. AAA melakukan pemantauan selama Rawat Inap.
6. Rumah Sakit mengirimkan data Diagnosis akhir dan biaya ke AAA saat Rawat inap selesai.
7. AAA akan melakukan verifikasi Diagnosis akhir.
8. Jika Diagnosis akhir memenuhi ketentuan Polis, maka AAA menerbitkan Surat Jaminan Akhir.
9. AAA akan memberikan perhitungan penjaminan kepada Rumah Sakit.
10. Jika semua biaya masuk dalam penjaminan asuransi, maka tidak ada biaya yang dibayar oleh Tertanggung.
Bagaimana Prosedur Rawat Inap di Rumah Sakit Rekanan Luar Negeri
1. Pemegang Polis melakukan pre-otorisasi rencana Rawat Inap ke AAA selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sebelum keberangkatan.
2. Dokumen yang diperlukan untuk pre-otorisasi adalah fotokopi dari KTP, paspor, perjanjian dengan Dokter dan data penunjang medis.
3. AAA akan melakukan verifikasi data kesehatan.
4. Jika Diagnosis awal memenuhi ketentuan Polis, maka AAA menerbitkan Surat Jaminan Awal.
5. AAA akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit tujuan.
6. Tertanggung datang ke Rumah Sakit dan menunjukkan Surat Jaminan Awal dan membayar deposit.
7. AAA melakukan pemantauan selama Rawat Inap.
8. Rumah Sakit mengirimkan data Diagnosis akhir dan biaya ke AAA saat Rawat inap selesai.
9. AAA akan melakukan verifikasi Diagnosis akhir.
10. Jika Diagnosis akhir memenuhi ketentuan Polis, maka AAA menerbitkan Surat Jaminan Akhir.
11. AAA akan memberikan perhitungan penjaminan kepada Rumah Sakit.
12. Jika semua biaya masuk dalam penjaminan asuransi, maka tidak ada biaya yang dibayar oleh Tertanggung.
Apakah Medisclick dan bagaimana cara mengaksesnya
Medisclick merupakan aplikasi dari Across Asia Assist (AAA) untuk memudahkan Tertanggung dalam proses Rawat Inap.
Manfaat dari Medisclick adalah:
1. Mengetahui Rumah Sakit Rekanan terdekat.
2. Melakukan Registrasi Rumah Sakit Rekanan.
3. Lebih mudah berkomunikasi dengan AAA.
4. Monitor status penjaminan Rawat Inap.
5. Informasi Manfaat Asuransi yang dimiliki.
Aplikasi Medisclick tersedia dalam versi Android dan Iphone (iOS) yang dapat diunduh pada Google Play Store dan Apple App Store.
Panduan aplikasi Medisclick klik disini.
Select your location and language
All
All
Asia Pacific
Australia
Americas
Europe
Visit your local page. If you change your mind, you can use the dropdown at the top navigation to visit other Tokio Marine country pages.
Kunjungi halaman Lokal Anda. Jika Anda berubah pikiran, Anda dapat menggunakan dropdown di navigasi atas untuk mengunjungi halaman negara Tokio Marine lainnya.
Dengan mengklik “Lanjutkan ke situs eksternal” di bawah, Anda akan meninggalkan situs web Tokio Marine Insurance Group dan Anda akan diarahkan ke situs web pihak ketiga.