Dokumen yang diperlukan untuk diserahkan
Pemegang Polis dan/atau Tertanggung wajib menyampaikan segala dokumen/informasi terkait dengan klaim yang diajukan.
Permintaan kelengkapan dokumen/informasi tergantung dari jenis klaim yang diajukan.
Klaim hanya dapat diproses apabila semua dokumen telah dilengkapi.
Tertanggung wajib memberikan bantuan dan kesempatan sepenuhnya kepada Penanggung atau Kuasa Penanggung atau pihak lain yang ditunjuk oleh Penanggung untuk melakukan penelitian atas kerugian dan/ atau kerusakan yang terjadi atas Kendaraan Bermotor sebelum dilakukan perbaikan atau penggantian
Dokumen di atas tidak mengikat dan apabila diperlukan terdapat kemungkinan akan dimintakan tambahan informasi/dokumen selain dari yang disebutkan
1. Untuk pengajuan klaim, silakan menghubungi Contact Center (24/7) 14006 kami.
2. Untuk penyerahan dokumen klaim, silakan email ke customervoice@tokiomarine.co.id atau kirim ke:
Kantor Pusat
PT Asuransi Tokio Marine Indonesia
Sentral Senayan I, Lantai 3
Jl. Asia Afrika No. 8, Jakarta 10270
T: +62 21 572 5772
F: +62 21 572 4010 (Klaim)
Jam Operasional:
Senin s/d Jumat
08:00 to 17:00 WIB
Anda mungkin menemukan jawabannya di FAQ.
Dengan mengklik “Lanjutkan ke situs eksternal” di bawah, Anda akan meninggalkan situs web Tokio Marine Insurance Group dan Anda akan diarahkan ke situs web pihak ketiga.
Select your location and language
All
All
Asia Pacific
Australia
Americas
Europe
Visit your local page. If you change your mind, you can use the dropdown at the top navigation to visit other Tokio Marine country pages.
Kunjungi halaman Lokal Anda. Jika Anda berubah pikiran, Anda dapat menggunakan dropdown di navigasi atas untuk mengunjungi halaman negara Tokio Marine lainnya.